Luluh, Google Akhirnya Bayar Pajak Bulan Ini
JAKARTA - Direktorat Jendral Pajak (DJP) memastikan perusahaan asal Amerika Serikat (AS) Google yang ada di Indonesia akan membayar pajaknya bulan Maret 2017 ini. Setelah sebelumnya perusahaan layanan internet tersebut tidak menglaporkan semua pengasilannya selama beroperasi di Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan, pihak Google memberitahukan akan membayar pajaknya langsung di bulan Maret.
"Langsung pembayaran (Maret), insya Allah kita doa sama-sama
kalau enggak April," ungkapnya di
Gedung Mari'e Muhammad DJP, Jakarta, Jumat (17/3/2017).
Menurutnya,
pihak Google Indonesia sudah mempunyai kesepakatan dengan pihak DJP untuk
membayar pajak sebelum program tax amnesty periode III berakhir. Karena Google
dinilai memang sudah seharusnya membayarkan pajak penghasilannya.
"Pihak
Google sebenarnya sudah menyepakati pasti bayar pajak. Dia malu lah kalau
enggak bayar pajak, satu lembaga yang besar, satu entitas perusahaan
internasional yang besar mereka malu kalau enggak bayar pajak," tukasnya
Komentar : Menurut saya memang sudah
seharusnya Google membayar pajak penghasilannya, karena pihak Google sudah
bersepakat dan berjanji untuk melakukan pembayaran pajak. Apabila pihak Google
melanggar janji dalam hal pembayaran pajak, maka akan menjadi sebuah kasus. Pada
dasarnya juga pihak Google telah menunggak pembayaran pajak selama 5 tahun.
Mereka tetap meraup keuntungan besar tetapi hanya membayar kurang dari 0,1
persen dari total pendapatan nilai yang menjadi kewajiban Google. Google Asia
Pasifik menolak diaudit sehingga memicu kantor pajak Indonesia meningkatkannya
menjadi kasus kriminal. Hal seperti itulah yang membuat Google terus dikejar
untuk melunasi kewajibannya tersebut. Google Indonesia menganggap mereka belum
menjadi Badan Usaha Tetap, dengan kata lain Google Indonesia belum menjadi
wajib pajak.
Sumber : http://economy.okezone.com/read/2017/03/17/20/1645898/luluh-google-akhirnya-bayar-pajak-bulan-ini